SURABAYA,Sorotpos.com – Memasuki awal bulan pada Selasa (1/9/2026), Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga (DSDABM) menginstruksikan percepatan pengerjaan seluruh proyek fisik drainase dan perbaikan jalan di berbagai titik kota. Langkah ini difokuskan guna memastikan konektivitas saluran pengendali banjir tuntas sebelum memasuki puncak musim penghujan pada kuartal akhir tahun.
Pengerjaan fisik yang tengah dikebut mencakup kelanjutan pemasangan saluran box culvert diversi Gunungsari, penataan saluran U-Ditch di kawasan permukiman padat Surabaya Selatan dan Timur, serta pemeliharaan berkala lapisan aspal jalan protokol.
Pengawasan Ketat Suplai Material dan Manajemen Proyek
Guna menghindari keterlambatan target penyelesaian, DSDABM memperketat pengawasan terhadap para kontraktor pelaksana dan penyedia material beton pracetak (precast), seperti U-Ditch, paving, kastin, dan tutup saluran . Keterlambatan pengiriman material diinstruksikan untuk segera diurai agar galian jalan tidak dibiarkan terbuka terlalu lama.
Pemerintah kota menegaskan bahwa kontraktor wajib menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas yang tertib, memasang rambu keselamatan yang jelas di sekitar area galian, serta segera melakukan pemadatan dan pengaspalan ulang setelah pemasangan struktur beton selesai.
“Seluruh titik pengerjaan saluran harus berpedoman pada jadwal kerja yang ketat. Kami meminta pengawas lapangan memastikan pasokan material datang tepat waktu dan metode kerja tidak menimbulkan kemacetan berkepanjangan bagi pengguna jalan,” tegas perwakilan dinas teknis, Selasa (1/9/2026).
Normalisasi Rumah Pompa dan Saluran Sekunder
Selain pemasangan konstruksi baru, tim satgas pematusan juga mulai mengintensifkan pengerukan sedimen lumpur di saluran primer dan sekunder, serta melakukan uji fungsi rutin pada seluruh rumah pompa yang tersebar di wilayah rawan genangan.
Pemkot Surabaya mengimbau masyarakat untuk turut menjaga kebersihan lingkungan dengan tidak membuang sampah ke saluran air dan aktif melaporkan kerusakan sarana publik melalui kanal pengaduan resmi kota.(Red/sorotpos)


Comment