SURABAYA ,Sorotpos.com – Memasuki awal bulan pada Selasa (1/9/2026), Pemerintah Provinsi Jawa Timur bersama dinas terkait memperketat pengawasan serta mempercepat pengerjaan sejumlah proyek infrastruktur vital dan peningkatan kualitas layanan publik di berbagai kabupaten/kota. Langkah akselerasi ini difokuskan pada penguatan drainase pengendali banjir, audit kelayakan jembatan perintis, serta pemeliharaan berkala jalan penghubung antardaerah sebelum memasuki puncak musim penghujan akhir tahun.
Berdasarkan hasil evaluasi triwulan berjalan, dinas teknis menginstruksikan seluruh pelaksana proyek dan kontraktor di lapangan untuk memastikan ketepatan waktu pengiriman material beton pracetak (precast) serta kepatuhan terhadap spesifikasi teknis pengerjaan fisik.
Fokus Normalisasi Saluran dan Pencegahan Genangan
Dinas Pekerjaan Umum Sumber Daya Air (PU SDA) bersama Dinas PU Bina Marga Jawa Timur mulai mengintensifkan pengerjaan pengerukan sedimentasi sungai dan pemasangan struktur U-Ditch di kawasan rawan genangan perkotaan maupun pedesaan. Pengerjaan gorong-gorong dan perkuatan tanggul saluran air menjadi prioritas guna mencegah luapan air ke kawasan permukiman warga.
Pemerintah daerah menegaskan bahwa proyek pemasangan saluran air tidak boleh mengganggu mobilitas harian masyarakat secara berkepanjangan. Kontraktor diwajibkan menerapkan manajemen rekayasa lalu lintas yang rapi serta mempercepat penutupan kembali galian tanah di sepanjang bahu jalan.
“Kesiapan infrastruktur pengendali air harus rampung tepat waktu. Kami meminta seluruh jajaran pengawas lapangan memastikan tidak ada keterlambatan pasokan material maupun kendala teknis yang menghambat target penyelesaian,” tegas pihak dinas dalam rilis koordinasi infrastruktur, Selasa (1/9/2026).
Audit Fasilitas Publik dan Transparansi Layanan Warga
Selain sektor drainase dan jalan, sorotan layanan publik per 1 September 2026 juga mencakup pemantauan fasilitas dasar di bidang pendidikan dan kesehatan daerah. Sejumlah pemerintah kabupaten/kota mengaktifkan posko respon cepat terpadu untuk menampung aduan masyarakat terkait kerusakan sarana penerangan jalan umum (PJU), pipa air bersih PDAM, hingga perbaikan atap fasilitas umum yang lapuk.
Masyarakat dan kalangan pemerhati kebijakan daerah mendorong agar proses lelang serta realisasi belanja pemeliharaan sarana publik berjalan transparan. Keterlibatan warga dalam melaporkan kondisi infrastruktur yang rusak dinilai krusial agar alokasi anggaran penanganan darurat dapat langsung menyasar titik-titik paling mendesak di tingkat bawah.(Red/sorotpos)


Comment