SURABAYA,Sorotpos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi menertibkan enam unit bangunan yang berdiri di atas lahan aset milik daerah di kawasan Jalan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Surabaya, pada Sabtu (29/8/2026). Langkah tegas ini diambil guna mengamankan aset seluas 1.210 meter persegi untuk dialihfungsikan menjadi sarana publik dan Sentra Wisata Kuliner (SWK).
Operasi penertiban dipimpin oleh tim gabungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta jajaran Kecamatan Wonocolo. Tindakan eksekusi fisik dilakukan setelah batas waktu surat peringatan dan sosialisasi yang telah berjalan sejak 2023 tidak kunjung diindahkan oleh penghuni.
Penertiban Humanis dan Relokasi ke Rusunawa
Kepala Bidang Pengendalian Ketenteraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat Satpol PP Kota Surabaya, M. Rizal Tri Ariatna, menjelaskan bahwa dari total enam bangunan yang dibongkar, tiga unit di antaranya masih berpenghuni aktif.
Guna memastikan penertiban berjalan humanis, petugas di lapangan membantu proses pengangkutan barang-barang pribadi warga terdampak. Pemkot Surabaya juga telah menyiapkan unit hunian di Rusunawa Warugunung sebagai solusi relokasi bagi warga yang belum memiliki tempat tinggal alternatif.
“Kami membantu proses pengosongan dan memindahkan barang milik warga, termasuk mengantarkannya langsung ke Rusunawa Warugunung yang sudah disiapkan pemerintah kota,” jelas Rizal dalam keterangannya, Sabtu (29/8/2026).
Lahan Disiapkan untuk Sentra Kuliner dan Fasilitas Publik
Lahan strategis seluas 1.210 meter persegi tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada dinas teknis terkait untuk segera ditata. Pemkot Surabaya merencanakan pemanfaatan lahan untuk pembangunan Sentra Wisata Kuliner (SWK), sarana penunjang kegiatan warga, hingga fasilitas pendidikan di lingkungan sekitar.
Penataan ini diharapkan dapat menggerakkan perekonomian masyarakat melalui pemberdayaan UMKM lokal sekaligus menghilangkan kesan kumuh di sepanjang koridor Margorejo.
“Harapannya, pemanfaatan lahan ini dapat memberikan manfaat yang jauh lebih luas bagi masyarakat sekitar, sekaligus mendukung penataan kawasan perkotaan agar semakin tertib dan tertata,” pungkas Rizal.(Red/sorotpos)


Comment