KPK Gelar SINTESIS 2026 di Universitas Udayana: Tanamkan Integritas Jadi Kebiasaan Mahasiswa Sejak Bangku Kuliah

SOROTPOS.COM, BALI — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara konsisten memperluas jangkauan edukasi nilai-nilai kejujuran ke ranah perguruan tinggi. Melalui rangkaian program Diseminasi Antikorupsi SINTESIS 2026, lembaga antirasuah mengajak generasi muda menjadikan integritas sebagai kebiasaan konkret dalam kehidupan sehari-hari, bukan sekadar teori moral di ruang kelas.

Komitmen tersebut diwujudkan dalam gelar wicara (talkshow) bertajuk “Think Big, Act Right: Membentuk Generasi Muda dengan Integritas dan Kepemimpinan dalam Membangun Masa Depan” yang dihelat di Kampus Universitas Udayana, Jimbaran, Badung, Bali, Kamis (17/9). Acara edukatif ini dihadiri secara antusias oleh sekitar 140 mahasiswa dari berbagai fakultas.

Pimpinan KPK, Ibnu Basuki Widodo, hadir secara langsung memberikan paparan komprehensif di hadapan para civitas akademika. Dalam pemaparannya, Ibnu menggarisbawahi bahwa strategi pemberantasan tindak pidana korupsi di Indonesia tidak dapat bertumpu semata pada aspek penindakan hukum atau operasi tangkap tangan, melainkan harus diimbangi dengan fondasi pencegahan dan pendidikan yang terstruktur secara berkesinambungan.

Integritas sebagai Tindakan Nyata Tanpa Pengawasan

Ibnu menekankan definisi fundamental mengenai nilai kejujuran yang sering kali disederhanakan oleh publik. Integritas, menurutnya, melampaui batas penguasaan materi perundang-undangan atau wawasan seputar bahaya korupsi belaka.

“Integritas bukan sekadar pengetahuan mengenai korupsi. Integritas adalah kebiasaan mengambil keputusan yang benar, meskipun tidak selalu mudah dan tidak selalu diawasi,” tegas Ibnu di hadapan ratusan mahasiswa Udayana.

Ia menjelaskan bahwa godaan penyimpangan etika bermula dari kompromi-kompromi kecil yang kerap diabaikan, mulai dari tindakan plagiarisme tugas kuliah, manipulasi absensi, hingga pelanggaran tata tertib organisasi kemahasiswaan. Oleh karena itu, melatih keberanian moral untuk tetap berpegang teguh pada prinsip kebenaran menjadi modal paling mendasar bagi calon pemimpin bangsa di masa depan.

Peran Strategis Ekosistem Kampus

Lebih lanjut, KPK menempatkan institusi pendidikan tinggi pada posisi episentrum dalam pembentukan ekosistem antikorupsi. Nilai-nilai integritas dinilai wajib merasuk ke dalam seluruh pilar Tri Dharma Perguruan Tinggi, mulai dari materi pembelajaran di kelas, integritas penelitian akademik, program pengabdian kepada masyarakat, hingga transparansi tata kelola birokrasi internal kampus itu sendiri.

Kampus diharapkan mampu menciptakan iklim akademik yang sehat dan transparan, di mana objektivitas penilaian serta akuntabilitas anggaran riset dijaga tanpa celah kompromi. Dengan iklim kelembagaan yang bersih, mahasiswa secara alami terbiasa berinteraksi dalam lingkungan yang menjunjung tinggi meritokrasi dan keadilan.

Melalui program SINTESIS 2026 ini, KPK berharap para mahasiswa Universitas Udayana tidak hanya pulang membawa wawasan konseptual, tetapi termotivasi mempraktikkan budaya malu berbuat curang di lingkungan pergaulan maupun keorganisasian. Transformasi cara berpikir ini menjadi benteng utama agar generasi penerus siap menolak segala bentuk gratifikasi dan penyalahgunaan wewenang saat kelak mengemban amanah di sektor publik maupun profesional.(Red/Sorotpos)

Comment