JAKARTA, SorotPos.com – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) resmi menuntaskan audit menyeluruh terhadap tata kelola anggaran Kejaksaan Republik Indonesia. Lembaga pemeriksa eksternal negara tersebut kembali menyematkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Kejaksaan RI Tahun Anggaran 2025, menandai catatan emas kepatuhan finansial korps adhyaksa selama satu dekade tanpa putus.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) berlangsung khidmat di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, pada Kamis (3/9/2026).
Predikat tertinggi dalam sistem audit keuangan negara ini mencerminkan bahwa penyusunan neraca kas, aset sitaan, hingga belanja operasional penegakan hukum Kejaksaan dinilai telah memenuhi standar akuntansi pemerintahan secara taat azas dan bebas dari salah saji material.
Pencapaian sepuluh tahun beruntun tersebut menjadi pembuktian penting dari sisi pengawasan fiskal independen.
Sebagai institusi yang berada di garda depan pemberantasan rasuah, Kejaksaan dituntut publik untuk menerapkan standar transparansi internal yang jauh lebih ketat ketimbang lembaga lainnya guna menjaga integritas institusi penegak hukum.
Pimpinan Pemeriksaan Keuangan Negara I BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana, bersama jajaran tim auditor merampungkan rangkaian uji petik dan verifikasi dokumen keuangan tersebut dalam kurun waktu 95 hari kerja.
Evaluasi intensif itu mencakup validitas belanja dinas, administrasi penyerapan anggaran di tingkat satuan kerja pusat hingga daerah, serta kesesuaian prosedur pengadaan barang dan jasa di seluruh kejaksaan tinggi maupun kejaksaan negeri.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyambut hasil evaluasi BPK tersebut dengan menyampaikan apresiasi mendalam kepada tim pemeriksa yang telah bekerja objektif dan independen.
Kehadiran auditor BPK selama lebih dari tiga bulan dinilai menjadi instrumen penyeimbang yang vital agar setiap rupiah anggaran negara yang dialokasikan ke Korps Adhyaksa dapat dipertanggungjawabkan secara hukum dan administratif.
Kendati berhasil mencetak rekor sepuluh tahun mempertahankan opini WTP, Burhanuddin melarang keras seluruh jajarannya bersikap jemawa. Ia menekankan bahwa predikat dari BPK bukan sekadar piagam formalitas di atas kertas, melainkan mandat moral yang harus dipertahankan lewat etos kerja bersih setiap hari.
“Predikat WTP berturut-turut selama sepuluh tahun ini patut disyukuri, namun saya tegaskan seluruh insan Adhyaksa jangan sampai jemawa atau berpuas diri.
Disiplin administrasi dan integritas tata kelola anggaran harus terus diperketat di setiap tingkatan kerja tanpa celah sedikit pun,” tegas Burhanuddin di hadapan pimpinan kejaksaan.
Konsistensi perolehan WTP selama satu dekade ini diharapkan menjadi standar baku bagi pengelolaan barang milik negara, dana rampasan perkara, hingga dana operasional penyidikan kejaksaan ke depan.
Kepatuhan pada rekomendasi audit BPK diposisikan sebagai pilar utama untuk menjaga wibawa institusi hukum agar tetap dipercaya publik dalam menuntaskan perkara-perkara korupsi kelas kakap.(Red/sorotpos)


Comment