JAKARTA,sorotpos.com – Sejumlah kelompok elemen masyarakat sipil, mahasiswa, dan aliansi daerah berencana menggelar demonstrasi besar di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, pada Kamis, 27 Agustus 2026.
Aksi unjuk rasa berskala nasional ini membawa agenda utama mendesak percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi undang-undang resmi demi memperkuat pemberantasan korupsi di tanah air.
Konsolidasi Massa Berbagai Daerah Bergerak ke Jakarta
Gelombang massa dilaporkan mulai bergerak melakukan mobilisasi menuju Ibu Kota Jakarta.
Salah satu motor penggerak utama, Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) bersama elemen mahasiswa, bahkan telah menyiapkan armada bus dari Jawa Tengah. Mereka menuntut ketegasan legislatif agar regulasi penyitaan aset koruptor dan hukuman mati segera diberlakukan secara masif.
“Tuntutan ini merupakan kelanjutan aspirasi daerah yang kami bawa langsung ke tingkat nasional,” ujar perwakilan massa. Gerakan moral ini dipicu kekhawatiran publik atas lambatnya proses penegakan hukum terhadap penjarahan uang negara.
Respons DPR: RUU Perampasan Aset Ditargetkan Rampung Desember
Merespons adanya tekanan publik, Komisi III DPR RI menegaskan komitmennya untuk menyelesaikan pembahasan regulasi krusial ini. Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan bahwa proses legislasi terus dikebut.
“Komisi III terus mempercepat pembentukan RUU Perampasan Aset dan dipastikan disahkan paling lambat saat rapat paripurna DPR RI bulan Desember 2026,” tegas Habiburokhman dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Senin (24/8/2026).
Menurutnya, waktu efektif masa sidang tersisa sekitar delapan minggu lagi. Parlemen berdalih pembentukan aturan ini membutuhkan tingkat kehati-hatian tinggi.
DPR ingin mencegah terjadinya tumpang tindih kewenangan antarlembaga penegak hukum sekaligus menghindari potensi penyalahgunaan kekuasaan oleh aparat di masa depan.
Muncul Polarisasi dan Imbauan Menjaga Ketertiban
Meskipun subtansi penegakan hukum mendapat dukungan penuh, rencana aksi 27 Agustus ini turut memicu polarisasi di tengah masyarakat.
Beberapa organisasi kemasyarakatan, termasuk GP Al Washliyah DKI Jakarta, menyuarakan penolakan terhadap pengerahan massa skala besar. Mereka meminta semua pihak mengkaji ulang urgensi demonstrasi di jalanan demi menjaga stabilitas keamanan Jakarta.
Aparat penegak hukum dan Satuan Siber Mabes TNI mengimbau masyarakat luas untuk tetap tenang serta bijak dalam menyaring informasi di media sosial.
Pihak kepolisian memastikan hak konstitusional warga negara menyampaikan pendapat tetap dilindungi, dengan syarat mutlak menjaga fasilitas negara dan ketertiban umum.
Masyarakat kini berharap unjuk rasa esok dapat berjalan dengan damai. Publik menginginkan agar desakan ini murni menjadi alarm keras bagi DPR RI untuk menuntaskan komitmen anti-korupsi tepat waktu tanpa kompromi politik.(Red/sorotpos)


Comment